Rabu, 26 September 2012

KAGUM PADA FAZLURRAHMAN

Melepaskan al-Qur’an pada posisi terlepas sama sekali dengan masa lalu (asbabun nuzul dan konteks sosio-historis) dan menempatkannya seolah-olah ia turun pada saat ini, saya yakin tidaklah tepat. Sebagian ayatnya boleh jadi berkata-kata sangat progresif dengan dimensi kekinian. Namun sebagaian yang lain boleh jadi tidak mengatakan apa-apa. Hal terakhir ini akan memaksa mufassir untuk memeras energinya dengan berbagai ta’wil agar

SETUJU DENGAN MAQASHID SYARI'AH

Maka aku saat ini rasanya setuju bahwa “tak ada“ hukum Allah dalam urusan mu’amalat. Maksudnya bahwa Allah telah memberikan akal untuk mendefinisikannya. Bukannya Allah memberikan ketentuan-ketentuan baku yang rigid dan absolut. Jadi, dalam masalah mu’amalat tak ada ayat yang

SOAL TAFSIR KLASIK

Maka jika penafsiran-penafsiran klasik itu dikatakan sebagai sesuatu yang belum final dan tentu saja tidak muthlak benar, maka demikian juga tafsir-tafsir kontemporer. Jadi, slogan “tidak muthlak benar” jangan digunakan hanya untuk menghujat orang lain saja. Diantara masing-masing semestinya tak boleh ada yang mengklaim “paling benar”. Maka dalam posisi ini,

PERILAKU QUR'ANI

Yang Santri kurasa bukannya yang fasih membaca al-Qur’an. Tapi mereka yang berprilaku Qur’ani. Bagaimana mungkin aku menghargai orang yang fasih membaca al-Qur’an, namun