Selasa, 02 Oktober 2012

KARENA AL-QURAN AKU MEMILIHMU

Salah satu kelebihan para nabi jika dibandingkan  dengan para filosof adalah diturunkannya wahyu yang diklaim sebagai firman Tuhan yang diberikan kepada mereka. Sedangkan posisi para nabi juga “mengklaim” sebagai “yang menyampaikan” risalah Tuhan. Bukannya orang yang mengajarkan suatu

NASH-NASH AGAMA

Nash-nash agama tentu saja harus ada yang tetap sakral. Maka merasionalisasikan agama secara keseluruhan akan membingungkan. Bahkan akan menghilangkan agama itu sendiri. Batasan-batasan pada teks-teks tertentu itu harus ada. Tapi lagi-lagi siapa yang berhak memberikan batasannya? Saya yakin, jawabannya bukanlah penguasa. Jika agama dengan seluruh ketentuan-ketentuannya dibawa pada ranah kekuasaan, saya rasa akan cenderung dipolitisir.

                                                                                                  27 Juli 2003

SUMBER HUKUM ISLAM

Ketika pada akhir diskusi Bu Isna mengatakan, “al-Qur'an dan as-Sunnah saja sebagai sumber” maka saya menjadi lega. Bersesuaian dengan argumen saya dari awal. Permasalahan yang akan saya catat adalah ketika di tengah diskusi beliau berkomentar bahwa ijmak, qiyas sama saja baik dijadikan sumber maupun metodologi. Di sinilah saya

ANTARA AKAL DAN WAHYU

Lagi-lagi ini adalah sisa diskusi dengan Pak Rumadi. Diskusi kami siang itu adalah masalah akal dan wahyu. Masalah “yang tekstual” dan “yang kontekstual”. Permasalahan yang muncul di antaranya; mana yang lebih punya otoritas antara wahyu dan akal? Akal dulu atau wahyu dulu? Kemudian masalah tekstual sering dipersepsikan sebagai yang tidak menggunakan akal dan tekstual sebagai yang menggunakan akal. Untuk menerangkan masalah-masaah ini, Pak Rumadi membuat beberapa kotak